OJK Nilai Industri Keuangan Syariah Bisa Berkembang di Indonesia
By Admin
nusakini.com--Muliaman D Hadad, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan syariah bisa makin berkembang di Indonesia. Syaratnya, ada sejumlah pembenahan di pendalaman pasar, sumber daya manusia, maupun model bisnis.
"Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan industri keuangan syariah, bahkan menjadi pusat keuangan syariah global," kata Muliaman dalam salah satu seminar rangkaian acara Sidang Tahunan Bank Pembangunan Islam ke 41 di Jakarta, Senin (16/5)
Muliaman menjelaskan Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan keuangan syariah yang potensial, karena dukungan yang besar dari segi populasi dan Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, ada tiga tantangan yang harus dihadapi untuk mengembangkan industri keuangan syariah serta memenuhi agenda tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Tantangan tersebut adalah pendalaman pasar keuangan syariah yang lebih kuat dan memadai melalui penambahan investasi maupun instrumen pembiayaan, karena dukungan yang kurang bisa membatasi peran keuangan syariah dalam ekonomi nasional.
Selain itu, kebutuhan atas sumber daya manusia berupa ahli dalam keuangan syariah yang berkualitas dan mencukupi jumlahnya, karena saat ini para pakar yang memiliki pengalaman dalam industri jasa tersebut masih terbatas.
Terakhir, adanya model bisnis pengembangan pasar ekonomi syariah yang sesuai bagi kelompok kelas menengah, masyarakat dengan pendapatan kecil serta UMKM.
"Ini tantangan bagi para regulator untuk memastikan investasi dalam syariah keuangan bisa dikelola sepenuhnya dan memiliki manfaat dari sisi sosial dan lingkungan serta mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Muliaman.
Dalam jangka panjang, Muliaman mengatakan industri keuangan syariah bisa bersinergi dengan pembiayaan proyek untuk mengatasi masalah lingkungan, karena keduanya memiliki kaitan erat untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ip/ab)